Cara mendapatkan bantuan uang dan sembako dari pemerintah saat pandemic virus corona
Untuk mengatasi dampak perekonomian masyarakat Indonesia akibat adanya wabah pandemic virus coronoa, Pemerintah memberikan beberapa program bantuan social baik berupa uang tunai maupun sembako dan program lainnya.Pemerintah telah menyediakan anggaran dana sekitar Rp 110 triliun untuk diberikan kepada masyarakat ekonomi bawah yang terkena dampak virus covid 19 saat ini.
Lalu, Bagaimana cara mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah ini?
Untuk bisa mendapatkan bansos tersebut, warga harus memenuhi kriteria atau syarat. Sebelum mengetahui syarat syarat tersebut, Kita harus mengetahui jenis jenis bantuan yang disediakan pemerintah.
Pemerintah menyediakan 8 macam program bantuan sosial, yaitu:
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Sosial Tunai
- Program Padat Karya Tunai
- Program Keselamatan
- Kartu Prakerja
- Bantuan Khusus Bahan Pokok Sembako
- Bansos PSBB PemProv DKI Jakarta
- Bantuan Sembako Khusus BODETABEK
Syarat Cara Mendapatkan Bantuan Sosial Covid 19 dari Pemerintah tahun 2020
Berikut syarat masing masing dari tiap program bantuan sosial pemerintah:
1.Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan sosial ini ditujukan untuk keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak.
Karena adanya pandemic virus corona jumlah kuota penerima yang ditargetkan dinaikkan menjadi 10 juta penerima.
Keluarga penerima akan diberikan fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan.
Syarat untuk mendapatkan bantuah PKH adalah mereka yang termasuk dalam kategori keluarga tidak atau kurang mampu yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.
Untuk warga kurang mampu yang ingin terdaftar harus mengurus surat keterangan tidak mampu dikelurahan desanya.
Dokumen persyatan yang wajib dilampirkan:
- Surat keterangan tidak mampu dari desa
- Foto Kopi KTP
- Kartu Keluarga
Dan nantinya akan ada tim survey untuk melakukan verifikasi data.Bila memenuhi syarat maka Anda akan didaftarkan untuk menerima bantuan sosial di tahun berikutnya.
Bantuan sosial PKH dibagi menjadi dua jenis yaitu Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen. Masing masing bantuan yang diberikan adalah :
1. Bantuan Tetap diberikan untuk per keluarga
- Reguler : Rp550.000 / keluarga / tahun
- PKH AKSES : Rp1.000.000 / keluarga / tahun
2. Bantuan Komponen diberikan untuk Setiap orang dalam Keluarga
- PKH Ibu hamil : Rp. 2.400.000
- Anak usia dini : Rp. 2.400.000
- SD : Rp. 900.000
- SMP : Rp. 1.500.000
- SMA : Rp. 2.000.000
- Disabilitas berat : Rp. 2.400.000
- Lanjut usia : Rp. 2.400.000
2.Bantuan Langsung Tunai
Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 16,2 triliun yang ditargetkan akan diberikan kepada 9 juta warga Indonesia.
Bantuan langsung tunai ini akan diberikan sebesar Rp 600.000 perbulan selama tiga bulan, yang artinya setiap penerima akan mendapatkan total Rp 1.800.000.
Bantuan tunai ini hanya diberikan kepada warga Indonesia yang berdomisili diluar JABODETABEK. Syarat lainnya adalah tidak sedang menerima bantuan social PKH dan Sembako.
Khusus untuk warga desa pemerintah menyediakan dana sebesar Rp 21 triliun yang ditargetkan ke 10 juta keluarga penerima.
Setiap keluarga penerima akan mendapat bantuan tunai sebesar Rp 600.000 perbulan selama tiga bulan.
Pengalihan anggaran dana desa dilakukan karena banyaknya jumlah warga desa yang tidak masuk dalam data penerima bantuan pemerintah pusat dan daerah cukup besar.
Menurut, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Bantuan Langsung Tunai ini akan diberikan kepada masyarakat desa yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
Masyarakat yang termasuk dalam pendataan adalah warga yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
Namun apabila Anda merasa pantas mendapatkan Bantuan Tunai ini, tetapi tidak menerimanya. Maka Anda bisa mengomunikasikannya ke aparat desa.
Kemudian jika telah masuk dalam daftar pendataan dan dinyatakan valid, maka Bantuan Langsung Tunai akan diberikan melalui tunai atau transfer bank.
Jika ada penerima yang ingin penerimaan bantuan melalui transfer, tetapi tidak memiliki rekening, maka dapat segera menghubungi aparat desa dan bank milik negara terdekat (misalnya bri). Nantinya bank akan membuatkan rekening secara gratis atau tanpa biaya.
3. Program Padat Karya Tunai
Adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat desa khususnya untuk warga miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan tenaga kerja, sumber daya dan teknologi local.
Tujuannya untuk memberikan tambahan penghasilan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan.
Di kementrian desa dengan program Padat Karya Tunai Desa. Pemerintah menyediakan anggaran dana sebesar Rp 16,9 triliun yang akan ditargetkan untuk 59 ribu tenaga kerja.
Dan di Kementerian PUPR dengan Program Padat Karya Tunai juga, dianggarkan dana sebesar Rp 10,2 triliun yang akan ditargetkan 530 ribu tenaga kerja.
Bagi warga masyarakat yang ingin bergabung dengan program Padat Karya Tunai dapat mengecek di setiap kelurahan hingga kementerian seperti PUPR atau Kemendesa.
4. Program Keselamatan
Polri telah menyediakan anggaran sebesar Rp 360 miliar yang akan ditargetkan kepada 197 ribu penerima. Yang mana sumber dana tersebut dari realokasi anggaran yang ada dikepolisian yang disisihkan.
Anggaran tersebut biasanya ditujukan untuk kegiatan kerjasama luar negeri, namun karena pandemic virus corona yang tidak mungkin ada kegiatan tersebut, sehingga dana dialihkan untuk program keselamatan.
Yang akan mendapatkan bantuan sosial ini adalah sopir bus, sopir travel, sopir truk,sopir taksi hingga kernet yang didata di masing-masing polda.
Dirlantas sudah mendatakan yang berhak mendapatkan bantuan dari kepolisian dan mereka harus melakukan pelatihan dulu.Akan ada pelatihan di masing-masing polda.
Pelatihan tersebut meliputi:
- Hal yang berkaitan dengan protokol COVID-19
- Pelatihan driving Dan rambu-rambu.
- Calon penerima harus menjalani pelatihan oleh Polda
- Mendapatkan nomor rekening dari Bank milik Pemerintah
- Bank mentransfer uang sebesar Rp 600 ribu ke setiap rekening peserta program.
- Tahap 1 pada tanggal 15 April-15 Mei 2020
- Tahap 2 pada tanggal 16 Mei-15 Juni 2020
- Tahap 3 pada tanggal 16 Juni-15 Juli 2020
5. Program Kartu PraKerja
Program ini ditujukan untuk masyarakat yang perekonomiannya terkena dampak virus corona. Untuk penjelasan tentang kartu PraKerja , sudah saya bahas pada artikel berikut=> Cara Mendaftar Kartu PraKerja
6. Bantuan Khusus Bahan Pokok Sembako
Bantuan sosial ini ditargetkan hanya untuk masyarakat kota Jakarta. Yaitu masyarakat miskin yang tercatat dalam data resmi pemerintah provinsi Jakarta.
Untuk memperoleh bantuan ini, Anda harus terdaftar sebagai warga miskin.
Pemerintah menyediakan dana sebesar Rp 2,2 triliun yang rencananya ditargetkan untuk 2,6 juta orang penerima atau sekitar 1,2 juta KK.
7. Bansos PSBB Pemerintah Provinsi Jakarta
Selama masa PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar, PemProv DKI Jakarta memberikan program bantuan sosial.
Program bantuan ini hanya ditujukan untuk warga Jakarta saja. Dan bukan bantuan dalam bentuk tunai.
Bantuan yang diberikan adalah berupa:
- Bahan makanan pokok yaitu beras 5 kg (1 karung)
- Bahan makanan berprotein 2 kaleng
- Minyak goreng 0,9 liter 1 bungkus
- Biskuit 2 bungkus
- Masker kain 2 buah, dan sabun mandi 2 batang
Bantuan sosial ini diberikan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin yang terkena dampak pandemic virus corona.
Warga miskin yang berhak mendapatkan bantuan sembako ini adalah meliputi:
- Warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Penerima bantuan eksisting Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (KJP Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta)
- Berpenghasilan kurang dari Rp5 juta/ bulan
- Terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji
- Pendapatan/ omset berkurang drastis akibat pandemi COVID-19.
- Tutup usaha/tidak bisa berjualan kembali
Untuk warga yang telah memenuhi kriteria, tetapi belum terdaftar ataupun tidak memiliki KTP Jakarta tetapi berdomisili di Jakarta, bisa segera melaporkan kepada RW setempat.
Laporan kepada RW, selanjutnya mengisi formulir permohonan Bantuan Sosial PSBB Covid-19 dan wajib melampirkan surat keterangan domisili dari Ketua RT setempat.
Untuk warga yang terkena PHK wajib melampirkan surat Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) dari Perusahaannya bagi yang terkena PHK atau dirumahkan.
8. Bantuan Sembako untuk warga BODETABEK
Selain untuk warga Jakarta,Pemerintah pusat juga menyediakan bantuan sembako bagi warga di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Bantuan ini dalam bentuk tunai, yang ditujukan untuk membeli bahan makanan pokok bagi penerima yang berhak.
Pemerintah menyediakan anggaran dana sebesar Rp 1 triliun dan menargetkan sebanyak 1,6 juta penerima bantuan atau sekitar 576 KK.
Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 perbulan selama tiga bulan.
Bantuan ini hanya diberikan kepada warga miskin yang terdata dinas sosial setempat.
Untuk Anda yang merasa berhak tetapi belum terdaftar, dapat mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu ke dinas sosial setempat.
Baca Juga kebijakan lain ditengah virus corona yaitu:
- Cara mendapatkan keringanan kredit cicilan motor FIF karena Covid 19
- Daftar Leasing yang menerima kelonggaran kredit karena virus corona
Semoga artikel ini bermanfaat dan Anda selalu dalam keadaan sehat.