Cara Mengajukan Keringanan Cicilan Motor FIF Saat Corona

Bagaimana Cara Pengajuan Keringanan Kredit Motor di FIF Ketika Wabah Virus Covid-19

Pada kesempatan ini kita akan membahas Cara dan syarat apa saja untuk meminta atau mengajukan keringanan penundaan cicilan kredit kendaraan bermotor di FIF Group untuk Anda yang terkena dampak dari pandemic atau wabah virus corona di tahun 2020 ini.

Untuk mencegah dan memperlambat penyebaran virus corona di Indonesia, Pemerintah menghimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan diluar rumah dan melakukan jaga jarak (social distancing) serta selalu menjaga kebersihan dengan rutin mencuci tangan menggunakan hand sanitizer.

Dan ketika akan keluar rumah diwajibkan untuk mengenakan masker untuk melindungi diri dari tertularnya virus corona tersebut.

Presiden Jokowi menegaskan seluruh masyarakat Indonesia agar bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah dirumah.

Akan tetapi aturan tersebut memberi dampak ekonomi yang serius bagi para pekerja harian seperti tukang ojek, supir taksi dan masih banyak profesi lain yang berkaitan dengan orang banyak.

Untuk menanggapi dampak tersebut Prediden Jokowi mengeluarkan kebijakan lanjutan yang berisi keringanan cicilan kendaraan bermotor dan KPR Subsidi.

Untuk Anda yang saat ini memiliki tanggungan cicilan kendaraan bermotor bisa sedikit lega karena kelonggaran angsuran dan bunga kredit cicilan Anda bisa ditangguhkan selama 1 tahun.

Dikutip dari siaran pers OJK (Otoritas Jasa Keuangan) kelonggaran cicilan motor oleh pemerintah ini juga mengacu pada POJK Stimulus, yaitu:
  1. Kebijakan ini akan diprioritaskan untuk debitur yang memiliki itikad baik dan terdampak akibat COVID19.
  2. Nantinya, debitur akan diberikan penundaan/penjadwalan pokok dan/atau bunga dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan ataupun asesmen bank/leasing misal 3, 6, 9, atau 12 bulan.
  3. Kelonggaran cicilan ini berlaku untuk debitur kecil yang bekerja di sektor informal, usaha mikro, hingga pekerja berpenghasilan harian. Misalnya, para pekerja ojek online yang sepi pelanggan karena efek kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH).
  4. Selama masa pencegahan wabah Covid19 ini, OJK sementara waktu melarang bank/nonbank untuk melakukan penarikan kendaraan oleh debt collector.

Salah satu leasing yang menerima pengajuan kredit yaitu FIF Group. Lalu bagaimana cara meminta keringanan kredit cicilan motor tersebut?

Yulia Rahman, selaku Chief of Corporate Communication & Corporate Social Responsibility FIF Group, mengatakan program restrukturisasi kredit kendaraan bermotor di FIF diberikan untuk nasabah yang terdampak langsung dan tidak langsung wabah virus corona.

Terdampak disini maksudnya adalah baik terdampak secara langsung (positif terpapar virus corona) dan terdampak tidak langsung (perekonomiannya atau penghasilannya).

Keringanan kredit yang diberikan FIF Group adalah keringanan angsuran melalui perpanjangan masa angsuran dan penurunan suku bunga.

Cara mengajukan keringanan kredit cicilan motor  di FIF Group


Untuk dapat memperoleh keringanan kredit, Anda wajib melakukan pengajuan dengan mengisi aplikasi pengajuan secara online atau langsung datang ke kantor cabang FIF.

Untuk Anda yang akan mengajukan keringanan bisa menghubungi kontak berikut ini:
  • Telepon HALO FIF : 1500-343
  • Chatbot : 0895-21500-343
  • Email : halofif@fifgroup.astra.co.id

Syarat pengajuan keringanan Cicilan Motor di FIF Group


Beberapa syarat yang penting untuk dipahami sebelum meminta keringanan kredit, yaitu:
  1. Terkena dampak langsung Covid-19 dengan nilai pembiayaan di bawah Rp10 miliar.
  2. Pekerja sektor informal dan/atau pengusaha UMKM, termasuk 7 sektor seperti transportasi, pariwisata, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan pertambangan.
  3. Tidak memiliki tunggakan sebelum tgl 2 Maret 2020 saat Pemerintah RI mengumumkan virus corona.
  4. Pemegang unit kendaraan/jaminan.
  5. Kriteria lain yang ditetapkan oleh perusahaan.

Namun, bagi nasabah yang tidak memenuhi syarat diatas, tidak akan mendapatkan keringanan kredit.
Baca Juga=>


Itulah cara dan syarat pengajuan keringanan kredit di leasing FIF Group. Semog artikel ini bermanfaat untuk Anda yang sedang memiliki tanggungan cicilan motor.

Semoga kita selalu sehat dan terhindar dari virus corona dan semoga musibah ini cepat selesai. Salam sukses untuk Anda.