Cara dan Syarat Kredit Rumah (KPR) Subsidi di Bank BRI

Persyaratan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah di bank BRI

Pada kesempatan ini kita akan sharing , syarat apa saja yang diperlukan untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di bank BRI?.

Bank BRI adalah bank milik negara yang memiliki beberapa kelebihan, salah satunya adalah suku bunga yang relative rendah.

Dan memilik banyak kantor cabang diseluruh pelosok Indonesia.

BRI menyediakan dua jenis produk Kredit Pemilikan Rumah yaitu:

1. KPR (Kredit Pemilikan Rumah)

Kredit biasa atau non subsidi ini ditujukan untuk masyarakat Indonesia secara luas yang berpenghasilan menengah keatas.

KPR BRI memberikan solusi dan kemudahan dalam memiliki hunian yang anda inginkan yaitu rumah tinggal, apartemen, condotel, ruko atau rukan.

cara dan syarat mengajukan kpr subsidi bri
Yang berlaku untuk pembelian baru, bekas, refinancing, top up, pembangunan, renovasi, dan take over/take over top up dari bank lain.

Jangka waktu cicilan bisa sampai 20 tahun. Untuk biaya uang muka mulai dari 10 %.

Ada fitur tambahan yaitu asuransi jiwa kredit dan asuransi kerugian atau kebakaran.

2. KPRS (Kredit Pemilikan Rumah Subsidi)

Kredit ini ditujukan untuk masyarakat Indonesia yang berpenghasilan rendah agar mendapatkan hunian yang layak.

Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dimaksud adalah untuk Anda yang mendapatkan gaji pokok/penghasilan rata-rata ≤ Rp 4 juta perbulan.

Besarnya angsuran sangat flexible mulai dari Rp 900 ribuan. Dan jangka angsuran bisa sampai 20 tahun.

Bebas biaya PPN dan Premi Angsuran.

Beberapa Ketentuan KPR subsidi ini yaitu:
  • Ditujukan untuk Rumah pertama/belum memiliki rumah
  • Belum pernah menerima subsidi perumahan
  • Rumah untuk dihuni, Tidak boleh disewakan/dikontrakan/dijual selama 5 tahun pertama

 Berapa besar suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BRI

Untuk KPR biasa Non Subsidi, suku bunga yang berlaku adalah:
  • Sebesar 9.75% per tahun (fixed 1 tahun pertama) dan 10.25% per tahun (fixed 2 tahun pertama).
  • Setelah masa fixed habis, suku bunga yang berlaku adalah Floating Rate (bunga mengambang) sesuai dengan counter rate.

Untuk KPR Subsidi
  • Suku bunga efektif 5% pertahun sampai dengan kredit lunas.

 

Cara Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di bank BRI

Berikut cara dan syarat umum mengajukan KPR bank BRI:
  1. Mengisi formulir KPR BRI
  2. Membuka rekening BRItama
  3. Usia minimal 21 tahun/telah menikah
  4. Lokasi tempat tinggal/ lokasi bekerja/ usaha/ praktek debitur di kota dimana Kantor Cabang berada
  5. Melampirkan dokumen kredit (copy KTP, copy KK, NPWP, pas foto suami/istri terbaru, surat keterangan gaji dsb)

Baca Juga=> Cara Mengajukan Kredit Tanpa Agunan Bank BCA

Untuk Anda yang ingin mengajukan KPR Subsidi , ada beberapa syarat dokumen tambahan yang harus dilampirkan yaitu:
  • Foto kopi SK Pegawai atau Karyawan Tetap
  • Slip gaji atau surat keterangan gaji
  • Surat rekomendasi dari perusahaan.
Itulah cara dan persyaratan mengajukan kredit pemilikan rumah di bank BRI. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda, semoga Anda sehat selalu dan salam sukses.