Pengertian dan penjelasan cara kerja investasi reksadana
Pada kesempatan ini kita akan membahas tentang cara kerja investasi reksadana,macam macam reksa dana,NAB /Nilai Aktiva Bersih dalam dunia reksa dana.Akhir akhir ini investasi reksadana banyak diminati mulai dari reksadana syariah,saham online dan lain lain.
Sebelum mempelajari cara investasi reksa dana untuk pemula,mestinya harus mengetahui terlebih dahulu pengertiannya.
Apa itu Reksa Dana?
Reksadana adalah wadah dan sistem pengelolaan dana/modal para investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana.
Dana tersebut selanutnya dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Untuk masyarakat yang masih awam,Manajer Investasi seringkali dianggap sebagai orang atau perorangan.Dan hal tersebut tidaklah benar karena Manajer Investasi sebenarnya adalah perusahaan.
Dan biasanya perusahaan yang melakukan usaha ini dijuluki dengan Manajemen Investasi,Asset Management atau Investment Management.
Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua definisi tersebut, terdapat empat unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
- Reksadana adalah kumpulan dana dan pemilik (investor).
- Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen investasi.
- Reksadana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
- Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan panjang.
Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, di mana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.
Karakteristik Reksadana di bagi menjadi 2 macam yaitu:
Berdasarkan karakteristiknya maka reksadana dapat digolongkan sebagai berikut:
1.Reksadana Terbuka
adalah reksadana yang dapat dijual kembali kepada Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkannya tanpa melalui mekanisme perdagangan di Bursa efek. Harga jualnya biasanya sama dengan Nilai Aktiva Bersihnya. Sebagian besar reksadana yang ada saat ini adalah merupakan reksadana terbuka.
2.Reksadana Tertutup
adalah reksadana yang tidak dapat dijual kembali kepada perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya. Unit penyertaan reksadana tertutup hanya dapat dijual kembali kepada investor lain melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek. Harga jualnya bisa diatas atau dibawah Nilai Aktiva Bersihnya.
Jenis-jenis Reksadana
Berikut macam macam jenis reksadana:
1.Reksadana Saham.
Reksadana saham adalah reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat ekuitas (saham).
Efek saham umumnya memberikan potensi hasil yang lebih tinggi berupa capital gain melalui pertumbuhan harga-harga saham dan deviden.
Reksadana saham memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang paling besar demikian juga dengan tingkat resikonya.
2.Reksadana Campuran.
Reksadana campuran adalah reksadana yang melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek hutang yang perbandingannya tidak termasuk dalam kategori reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham.
Potensi hasil dan resiko reksadana campuran secara teoretis dapat lebih besar dari reksadana pendapatan tetap,tetapi masih lebih kecil dari reksadana saham.
3.Reksadana Pendapatan Tetap.
Reksadana pendapatan tetap adalah reksadana yang malakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat hutang.
Risiko investasi yang lebih tinggi dari reksadana pasar uang membuat nilai return bagi reksadana jenis ini juga lebih tinggi tetapi tetap lebih rendah daripada reksadana campuran atau saham.
4.Reksadana Pasar Uang.
Reksadana pasar uang adalah reksadana yang melakukan investasi 80% pada efek pasar uang yaitu efek hutang yang berjangka kurang dari satu tahun, seperti SBI, deposito.
Reksadana pasar uang merupakan reksadana yang memiliki risiko terendah namun juga memberikan return yang terbatas.
5.Reksadana Index
Reksadana Index adalah reksadana yang isinya adalah sebagian besar dari index tertentu (tidak semua, yang penting merefleksikan index tersebut) dan dikelola secara pasif, artinya tidak melakukan jual beli di bursa, kecuali ada subscription baru atau redemption.
Oleh karenanya reksadana index biasanya keuntungan dan kerugiannya sejalan dengan index tersebut (jika ada selisih, biasanya selisihnya kecil).
Jika reksadana tersebut diperjualbelikan di bursa, maka disebut Exchange Traded Fund (ETF) dan harganya berfluktuasi tiap detiknya, sehingga sebenarnya mirip saham.
Keduanya, baik reksadana index maupun ETF disebut pengelolaaan dana index dan di Amerika Serikat pada tahun 2013, mencakup 18,4% dari seluruh pengelolaan dana bersama (mutual funds).
Apa itu Nilai Aktiva Bersih (NAB)?
NAB (Nilai Aktiva Bersih) merupakan salah satu tolak ukur dalam memantau hasil dari suatu Reksa Dana, NAB adalah nilai yang menggambarkan total kekayaan bersih Reksa Dana setiap harinya.
Produk Reksadana dijual dalam satuan unit, Reksadana memungkinkan investor membeli dalam jumlah unit, maupun dalam Rupiah yang dikonversi dalam unit.
NAB per saham/unit penyertaan (NAB/UP) adalah harga wajar dari portofolio suatu Reksadana setelah dikurangi biaya operasional kemudian dibagi jumlah saham/unit penyertaan yang telah beredar (dimiliki investor) pada saat tersebut.
Nilai ini berubah-ubah setiap harinya dan dipengaruhi oleh transaksi pembelian dan penjualan Reksa Dana oleh para investor, harga pasar dari aset Reksa Dana dan perubahan dana kelolaan.
Manfaat Investasi Reksadana
Reksa Dana memiliki beberapa manfaat yang menjadikannya sebagai salah satu alternatif investasi yang menarik.
Berikut beberapa kelebihan dan manfaat investasi Reksadana:
1.Dikelola oleh manajemen profesional
Pengelolaan portofolio suatu Reksa Dana dilaksanakan oleh Manajer Investasi yang memang mengkhususkan keahliannya dalam hal pengelolaan dana.
Peran Manajer Investasi sangat penting mengingat Pemodal individu pada umumnya mempunyai keterbatasan waktu, sehingga tidak dapat melakukan riset secara langsung dalam menganalisa harga efek serta mengakses informasi ke pasar modal.
2.Diversifikasi investasi
Diversifikasi atau penyebaran investasi yang terwujud dalam portofolio akan mengurangi risiko (tetapi tidak dapat menghilangkan), karena dana atau kekayaan Reksa Dana diinvestasikan pada berbagai jenis efek sehingga risikonya pun juga tersebar.
Dengan kata lain, risikonya tidak sebesar risiko bila seorang membeli satu atau dua jenis saham atau efek secara individu.
3.Transparansi informasi
Reksa Dana wajib memberikan informasi atas perkembangan portofolionya dan biayanya secara kontinyu sehingga pemegang Unit Penyertaan dapat memantau keuntungannya, biaya, dan risiko setiap saat.
Pengelola Reksa Dana wajib mengumumkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) nya setiap hari di surat kabar serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan serta prospektus secara teratur sehingga Investor dapat memonitor perkembangan investasinya secara rutin.
4.Likuiditas yang tinggi
Agar investasi yang dilakukan berhasil, setiap instrumen investasi harus mempunyai tingkat likuiditas yang cukup tinggi.
Dengan demikian, Pemodal dapat mencairkan kembali Unit Penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing Reksadana sehingga memudahkan investor mengelola kasnya.
Reksadana terbuka wajib membeli kembali Unit Penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid.
5.Biaya Rendah
Karena reksadana merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal dan kemudian dikelola secara profesional, maka sejalan dengan besarnya kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan pula efisiensi biaya transaksi.
Biaya transaksi akan menjadi lebih rendah dibandingkan apabila Investor individu melakukan transaksi sendiri di bursa.
Apa Saja Risiko Investasi Reksa Dana
Untuk melakukan investasi Reksa Dana, Investor harus mengenal jenis risiko yang berpotensi timbul apabila membeli Reksadana.
Berikut beberapa kemungkinan resiko pada investasi reksa dana:
1.Risiko menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih) Unit Penyertaan
Penurunan ini disebabkan oleh harga pasar dari instrumen investasi yang dimasukkan dalam portofolio Reksadana tersebut mengalami penurunan dibandingkan dari harga pembelian awal.
Penyebab penurunan harga pasar portofolio investasi Reksadana bisa disebabkan oleh banyak hal, di antaranya akibat kinerja bursa saham yang memburuk, terjadinya kinerja emiten yang memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tidak menentu, dan masih banyak penyebab fundamental lainnya.
2.Risiko Likuiditas
Potensi risiko likuiditas ini bisa saja terjadi apabila pemegang Unit Penyertaan reksadana pada salah satu Manajer Investasi tertentu ternyata melakukan penarikkan dana dalam jumlah yang besar pada hari dan waktu yang sama.
Istilahnya, Manajer Investasi tersebut mengalami rush (penarikan dana secara besar-besaran) atas Unit Penyertaan reksadana.
Hal ini dapat terjadi apabila ada faktor negatif yang luar biasa sehingga memengaruhi investor reksadana untuk melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan reksadana tersebut.
Faktor luar biasa tersebut di antaranya berupa situasi politik dan ekonomi yang memburuk, terjadinya penutupan atau kebangkrutan beberapa emiten publik yang saham atau obligasinya menjadi portofolio Reksadana tersebut, serta dilikuidasinya perusahaan Manajer Investasi sebagai pengelola Reksadana tersebut.
3.Risiko Pasar
Risiko Pasar adalah situasi ketika harga instrumen investasi mengalami penurunan yang disebabkan oleh menurunnya kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara drastis.
Istilah lainnya adalah pasar sedang mengalami kondisi bearish, yaitu harga-harga saham atau instrumen investasi lainnya mengalami penurunan harga yang sangat drastis.
Risiko pasar yang terjadi secara tidak langsung akan mengakibatkan NAB (Nilai Aktiva Bersih) yang ada pada Unit Penyertaan Reksadana akan mengalami penurunan juga.
Oleh karena itu, apabila ingin membeli jenis Reksadana tertentu, Investor harus bisa memperhatikan tren pasar dari instrumen portofolio Reksadana itu sendiri.
Baca juga:
4.Risiko Default
Risiko Default terjadi jika pihak Manajer Investasi tersebut membeli obligasi milik emiten yang mengalami kesulitan keuangan padahal sebelumnya kinerja keuangan perusahaan tersebut masih baik-baik saja sehingga pihak emiten tersebut terpaksa tidak membayar kewajibannya.
Risiko ini hendaknya dihindari dengan cara memilih Manajer Investasi yang menerapkan strategi pembelian portofolio investasi secara ketat.
Reksa dana adalah produk dari perusahaan (Manajement Investasi) yang termasuk dalam bidang pasar modal yang diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),Sehingga bisa diberi kewenangan melakukan penghimpunan dana dari masyarakat.
Tetapi perlu hati hati dalam memilih perusahaan Manajemen Investasi,karena tidak sedikit investasi bodong ,yang mana melakukan penghimpunan dana secara ilegal.Pastikan membeli produk reksa dana di tempat yang terpercaya.