Mengenal Keuntungan dan Kerugian Investasi Peer to Peer Lending (crowdlending)
Investasi peer to peer lending atau sering disingkat P2P lending (crowdlending) ini mungkin masih terdengar asing dan baru ditelinga kita.Untuk anda yang berminat dengan investasi permodalan P2P lending ini sebaiknya pelajari terlebih dahulu cara kerja,pengertian dan keuntungan serta kerugiannya.
Setiap bisnis yang benar pasti akan ada faktor resiko yang mengikutinya,dengan mengetahui resikonya maka,akan lebih siap mengantisipasinya.
Melalui peer to peer lending disamping kita bisa melakukan investasi,kita juga bisa meminjam dana untuk keperluan usaha/bisnis.
Pada kesempatan ini kita akan membahas cara kerja p2p lending di Indonesia beserta keuntungan dan kerugiannya.
Website Peer to Peer Lending di Indonesia
Mengenai permodalan sekarang ini tidak lagi menjadi masalah yang besar, karena telah mulai bermunculan website yang menawarkan solusi untuk pinjaman uang.
Pada industri teknologi finansial disebut dengan istilah peer to peer lending (P2P). Seseorang atau pengusaha UMKM bisa meminjam uang dari website P2P Lending.
Lalu darimanakah website P2P tersebut memperoleh modal?
Dana/modal yang mereka dapat adalah dari investor. Salah satu investornya yaitu masyarakat,saya,atau anda.
Berikut ini cara kerja website peer-to-peer lending:
Gambar berikut ini adalah cara kerja atau sistem dari P2P lending secara sederhana.
Pada gambar di atas kita melihat website Peer to Peer Lending berada sebagai orang tengah (middle man) yaitu menghubungkan/menjembatani antara orang yang mau meminjam uang (borrowers) dan orang yang menjadi pemodal (investor).
Apa hak dan kewajiban investor?
Kewajiban Investor yaitu:
- Menyiapkan modal pinjaman
- Memilih calon peminjam
- Mendapatkan pengembalian modal beserta bunga sebagai keuntungannya.
Apa hak dan kewajiban peminjam?
Kewajiban Peminjam yaitu:
- Menyediakan data/proposal yang dibutuhkan oleh website P2P Lending
- Mendaftarkan kebutuhan pinjaman
- Mengembalikan dana pinjaman beserta bunga
- Mendapatkan uang pinjaman dari investor
Apa kewajiban dan hak website P2P lending?
Kewajibannya yaitu:
- Menyediakan website untuk memfasilitasi antara investor dengan peminjam
- Melakukan analisa resiko
- Membuat aturan
- Menjalankan fungsi operasional
- Menjaga keseimbangan antara permintaan pinjaman dengan pasokan modal dari investor
- Mendapatkan keuntungan atau interest rate spread dan biaya provisi.Spread disini yaitu selisih antara bunga pinjaman dengan bunga investasi.
Contoh interest rate spread:
Website P2P lending memberikan bunga pinjaman sebesar 18% dan menawarkan hasil investasi kepada investor sebesar 16%. Maka interest rate spread yang diterima oleh website P2P lending adalah 18% – 16% = 2%.
Contoh biaya provisi:
Website P2P lending akan mengenakan biaya provisi kepada peminjam sebesar 1% jika pinjaman dapat terpenuhi. Jadi peminjam hanya akan mendapat 99% dana yang dibutuhkan.
Daftar Lengkap Website Peer to Peer Lending Terbaik di Indonesia
Berikut ini beberapa website Peer to Peer Lending di Indonesia:
1.Amartha.com
- Website : https://amartha.com/
- Dikelola oleh : PT Amartha Mikro Fintek
2.Crowdo.com
- Website : https://p2p.crowdo.com/
- Dikelola oleh : Crowdo
3.Investree.id
- Website : https://investree.id/
- Dikelola oleh : PT Investree Radhika Jaya
4.Koinworks.com
- Website : https://www.koinworks.com/
- Dikelola oleh : PT. Lunaria Annua Teknologi
5.Mekar.id
- Website : https://mekar.id/
- Dikelola oleh : PT Sampoerna Wirausaha
6.Modalku.com
- Website : https://modalku.co.id/
- Dikelola oleh : PT Mitrausaha Indonesia Grup
Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan Saat Investasi di Website Peer to Peer Lending di Indonesia?
Melihat dari peranan dan kegunaannya, website peer to peer lending menyediakan solusi kepada orang yang ingin meminjam dana dan sekaligus alternatif investasi untuk investor.
Akan tetapi ada beberapa point yang menjadi pertimbangan yang harus Anda ketahui sebelum berinvestasi di website peer to peer lending:
1.Jenis investasinya adalah investasi pada produk surat utang dan Anda akan mendapatkan cashflow.
Artinya Anda akan menerima jumlah pokok dan bunga utang.Hampir seperti investasi di surat utang atau obligasi.
2.Kita harus tahu benar profil calon peminjam yang menggunakan website peer to peer lending.
Jika Anda perhatikan lebih teliti, bunga yang ditetapkan oleh webite peer to peer lending kepada calon peminjam termasuk cukup mahal dan bisa saja ada beberapa yang bunganya lebih mahal daripada bunga bank.
Hal tersebut berarti memiliki potensi risiko yang besar juga.Apakah peminjam mampu mengembalikan kembali hutangnya beserta bunga?
3.Website peer to peer lending mempunyai segmen atau pasar yang berbeda-beda. Ada yang fokus menyediakan pinjaman kepada pengusaha UMKM dan ada juga yang menyediakan pinjaman kepada individu.
Pastikan kita mengetahuinya, kegunaan uang pinjaman tersebut.Apabila pinjaman tersebut berguna hanya untuk kebutuhan konsumtif (membeli rumah, biaya perkawinan, membeli motor) maka risiko gagal bayar pastinya lebih besar.
Sebaiknya pilihlah yang hanya fokus pada pinjaman yang berguna untuk keperluan produktif, seperti modal kerja/bisnis.
4.Mengenai dengan risiko, belum bisa dipastikan apakah investasi ini aman 100% dan modal investor pasti dapat kembali.
Kecuali jika website penyedia peer to peer lending yang menjamin keamanan modal.
Dilihat dari skemanya, perusahaan peer to peer lending pasti melakukan pengecekan dan prediksi/analisa risiko terhadap calon peminjam.
Namun belum ada pemberitahuan atau pembahasan tentang seberapa akurat sistem analisa risikonya.
5.Calon investor juga harus mempertimbangkan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan website peer to peer lending apabila sampai terjadi risiko gagal bayar (default risk).
6.Bunga yang investor terima juga harus diperjelas apakah sudah net (sudah dipotong pajak) atau masih gross (belum dipotong pajak).
Dan bagaimana dengan perhitungan pajak dari hasil investasi di website peer to peer lending? Apakah nilainya sama dengan pajak final (15%) atas surat utang?
7.Pastikan calon investor telah mempelajari potensi hasil investasi serta kemungkinan potensi risiko berinvestasi
Kesimpulannya apakah diperbolehkan melakukan investasi pada website peer to peer lending?
Perlu diakui memang penawaran investasinya lumayan menarik.Sebenarnya Investasi pada website peer to peer lending bukan hal yang baru di dunia.
Negara-negara maju ,misalnya Amerika telah lama mengenal model bisnis seperti ini dan banyak pula investor yang berhasil mendapatkan keuntungan.Dan Model bisnis ini termasuk dalam kategori bisnis sharing economy.
Anda (calon investor) bisa mempertimbangkan pilihan investasi tersebut, jika Anda sudah mempelajari potensi risikonya.
Untuk meminimalisir risiko, sebaiknya pilih investasi dengan modal yang minimum terlebih dahuludan dengan jangka waktu yang sangat pendek (periode utang untuk 1 – 6 bulan) dan targetkan dana kepada peminjam untuk tujuan untuk produktif/bisnis.
Itulah pembahasan tentang bagaimana cara kerja investasi melalui website peer to peer lending.
Jika Anda telah siap untuk memulainya jangan lewatkan pembahasan cara memulainya pada artikel berikut => Cara Memulai Investasi Peer to Peer Lending Crowdlending
Semoga dapat memberikan pencerahan bagi anda yang berminat untuk memulai investasi P2P lending ini.Semoga sukses dan salam profit...